Catat Rekap

Kebijakan Pengembalian Dana

Versi 1.0 · Berlaku sejak 7 Oktober 2026

Kebijakan ini menjelaskan kapan pembayaran paket Catat Rekap dapat dibatalkan atau dikembalikan, dan bagaimana caranya. Kebijakan ini adalah bagian dari Syarat & Ketentuan Catat Rekap yang diselenggarakan oleh PT Pasopati Prospera Advisory.

Singkatnya: minta dalam 7 hari kalender sejak paket aktif, dan uang Anda kembali penuh, tanpa pertanyaan tentang seberapa banyak paket itu sudah dipakai.

1. Cakupan

Kebijakan ini berlaku untuk pembelian di catatrekap.com berikut:

Seluruh pembelian dibayar dalam Rupiah melalui QRIS yang diproses oleh penyedia jasa pembayaran iPaymu.

Masa uji coba dan paket Gratis tidak dipungut biaya, sehingga tidak ada yang perlu dikembalikan. Pembayaran yang dilakukan di luar QRIS resmi pada halaman pesanan Catat Rekap tidak termasuk dalam kebijakan ini.

2. Membatalkan pesanan

3. Kapan Anda berhak atas pengembalian dana

KeadaanBatas waktu pengajuanYang dikembalikan
Anda berubah pikiran atau paket tidak sesuai kebutuhan 7 hari kalender sejak tanggal aktivasi paket Penuh, tanpa menilai pemakaian
Pembayaran ganda untuk pesanan yang sama, atau nominal yang dibayar lebih dari tagihan Kapan saja Kelebihan pembayaran
Pembayaran sudah terkonfirmasi, tetapi paket tidak aktif dalam 1×24 jam Kapan saja sebelum paket aktif Penuh, atau paket diaktifkan bila Anda memilihnya
Kami menghentikan layanan berbayar, atau menutup akun Anda tanpa pelanggaran di pihak Anda Tidak perlu diajukan; kami menghubungi Anda Sisa periode yang belum terpakai, dihitung proporsional per hari

Bila saldo bank atau e-wallet Anda terpotong tetapi pesanan masih berstatus Menunggu, hubungi kami dengan bukti pembayarannya. Kami menelusuri transaksi itu bersama iPaymu: bila dana diterima, paket diaktifkan atau dananya dikembalikan sesuai pilihan Anda; bila dana tidak diterima, pengembalian dilakukan oleh bank atau penerbit e-wallet Anda.

4. Yang tidak dapat dikembalikan

5. Cara mengajukan

  1. Kirim surel ke halo@catatrekap.com atau pesan WhatsApp ke +62 859-3252-3053 dengan judul Pengembalian dana – [nomor pesanan]. Anda juga dapat memakai formulir di halaman Kontak dengan topik Pengembalian dana.
  2. Sertakan:
    • nomor pesanan (berawalan CR-, tertera di halaman Pesanan);
    • alamat surel akun Catat Rekap Anda;
    • bukti pembayaran QRIS (tangkapan layar notifikasi m-banking atau e-wallet);
    • nama bank atau e-wallet, nomor rekening atau nomor e-wallet, dan nama pemiliknya — harus atas nama pemesan;
    • alasan pengajuan (tidak wajib untuk pengajuan dalam 7 hari).
  3. Kami mengirim tanda terima dan nomor pengajuan ke surel atau WhatsApp Anda.

6. Waktu proses

Hari kerja adalah Senin–Jumat, di luar hari libur nasional. Bila data yang Anda kirim belum lengkap, waktu peninjauan dihitung sejak kelengkapannya kami terima.

7. Cara dana dikembalikan

Pembayaran QRIS tidak dapat dibalikkan ke kode QR yang sama. Karena itu dana dikembalikan melalui transfer bank atau e-wallet ke rekening atas nama pemesan yang Anda sebutkan saat mengajukan.

Begitu pengembalian dana disetujui, paket yang bersangkutan berakhir dan akun Anda kembali ke paket Gratis. Catatan Anda tidak dihapus: data yang sudah tersinkron tetap tersimpan, dan buku yang melebihi kuota paket Gratis dikunci tetapi tetap dapat dibaca serta diekspor.

8. Biaya

Tidak ada potongan. Biaya administrasi dan biaya transfer pengembalian dana ditanggung oleh kami, sehingga jumlah yang Anda terima sama dengan jumlah yang dikembalikan menurut bagian 3.

9. Kontak pengembalian dana